Sunnah Rasul di Malam dan Hari Jum’at
Sunnah Rasul di malam Jum’at dan hari Jum’at yang dimaksud
dalam tulisan ini adalah amalan yang disunnahkan dan atau dianjurkan Rasulullah,
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam dan hari Jum’at.
Sunnah salah satu maknanya adalah segala sesuatu yang
bersumber dari nabi Muhammad shallallahu ‘alasaihi wa sallam, baik berupa
perkataan, perbuatan, maupun persetujuan (taqrir). Disebut pula dengan Sunnah
Nabi atau Sunnah Rasul.
Ada beberapa amalan tertentu yang dianjurkan atau
dicontohkan Rasul pada malam dan atau hari Jum’at.
Perbanyak Shalawat
Shalawat merupakan amalan yang utama. Nabi mengabarkan, satu
shalawat yang diucapkan oleh seorang umatnya dibalasa oleh Allah dengan
rahmat-Nya sepuluh kali lipat.
Shalawat dapat dilalukan kapan saja. Namun pada malam dan
atau hari Jum’at dianjurkan memperbanyak shalawat. Nabi mengatakan dalam
sabdanya:
“Perbanyaklah
kalian bershalawat kepadaku pada hari dan malam Jumat Karena barangsiapa yang
bershalawat kepadaku sekali maka Allah bershalawat kepada Nya sepuluh kali”.
(Terj. HR. Baihaqi, No.5790).
Makna shalawat Allah
kepada makhluk adalah adalah rahmat dan ampunan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Membaca Surat Al Kahfi
Diantara amalan yang dianjurkan pada malam dan hari Jum’at
adalah membca surat Al-Kahfi. Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda tentang keutamaan membaca surat Al Kahfi
pada hari Jumat,
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka dia akan diterangi cahaya antara dua Jumat”.
Membaca Surat As-Sajdah Surat Al-insan dalam shalat Subuh pada hari Jumat
Imam Muslim
meriwayatkan dalam shahihnya dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa;
“Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam biasa membaca pada
shalat subuh di hari Jumat Alif Lam Mim Tanzil
[Surat As-Sajdah] dan hal Ata Alal Insani hinum minad Dahr [Al-Insan]”.
(Terj. HR. Muslim, No. 879).
Mandi Jum’at
Dianjurkan mandi pada
hari Jumat, bahkan Sebagian ulama memandang bahwa hukumnya wajib. Imam Bukhari
dan Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih mereka dari sahabat Abu Sa’id Al
khudri radhiyallahu anhu;
“Mandi pada hari Jumat wajib bagi setiap muslim yang
telah baligh,”. (HR. Bukhari, No.880 dan Muslim, No. 846).
Memakai Parfum Saat Menunaikan Shalat Jum’at
Dianjurkan memakai parfum dan wewangian dan Mengenakan
Pakaian Terbaik. Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi Wasallam bersabda;
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat serta bersiwak
dan memakai parfum Jika dia memiliki serta mengenakan pakaian terbaiknya
kemudian keluar menuju masjid dan setelah sampai di masjid dia tidak melangkahi
punggung-punggung manusia lalu Shalat sebanyak yang dia kehendaki kemudian dia
diam saat Imam keluar menyampaikan khutbah serta tidak berkata-kata sampai
selesai dari shalatnya maka itu menjadi kafarat baginya penghapus dosa baginya
antara jihad setelahnya dengan Jumat sebelumnya”. (HR. Ahmad, no.11768)
Bersegera Menuju Masjid
Dianjurkan bersegera
menuju masjid untuk menunaikan shalat Jumat.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Aus bin Abil Aus
radhiyallahu ‘anhu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda;
“Jika pada hari
Jumat salah seorang diantara kalian membasuh kepalanya (keramasa) dan mandi
kemudian dia bersegera berangkat menuju masjid kemudian mendekat kepa Imam lalu
diam menyimak khutbah maka baginya pahala setiap langkah yang diayunkannya
seperti puasa dan shalat setahun’’. (HR. Ahmad, No.16161).
Menyimak Khutbah dengan Tenang
Dianjurkan menyimak khutbah dengan tengan, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat serta bersuci
semampunya, memakai minyak rambut,
memakai parfum kemudian keluar menuju masjid dan setelah sampai di
masjid tidak memisahkan diantara dua orang (yang duduk berdampigan) lalu Shalat
sebanyak yang dia kehendaki kemudian dia diam (tidak berkata-kata) saat Imam (khatib) berkhutbah melainkan
diampuni dosanya antara Jum’at tersebut dengan Jumat sebelumnya”. (HR.
Bukhari, no. 833).
Shalat Sunnah Ba’diyah Jum’at
Setelah menunaikan shalat Jum’at dianjurkan melakukan shalat
sunnah ba’diyah dua atau empat raka’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka
hendaknya dia melakukan shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no.
881).
Melalui hadits di atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah ba’diyah Jum’at empat raka’at.
Adapun riwayat tentang dua raka’at ba’diyah jum’at diriwayatkan oleh Imam
Muslim dalam hadits lain tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma;
“Jika Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jum’at, setelahnya
ia melaksanakan shalat dua raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR.
Muslim no. 882)
Memperbanyak Do’a
Salah satu keistimewaan hari Jum’at adalah, pada hari Jum’at
terdapat satu waktu istijabah (terkabulnya do’a). Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membicarakan mengenai hari Jum’at
“Di dalamnya terdapat suatu waktu. Jika seorang muslim
berdoa saat itu, pasti diberikan apa yang dia minta” Lalu beliau mengisyaratkan
dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut. (HR. HR. Bukhari no.
935 dan Muslim no. 852).
Menurut pendapat terkuat diantara pendapat ulama tentang
waktu yang dimaksud adalah sejam Imam/khatib naik mimbar hingga shalat Jum’at
selesai dan setelah shalat ashar hingga jelang maghrib. Wallahu a’lam [sym].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar