Apa yang terbesit di benak anda jika mendengar kata kotak
amal dan atau kotak infak?
Pasti sebuah kotak atau keropak yang terbuat dari kayu atau
kaca dan aluminium.
Kotak amal dan atau kotak infak umumnya diletakkan di depan
pintu masuk masjid, mushalla. Kadang diedarkan kepada jama’ah shalat usai
Shalat berjama’ah.
Ada juga kotak amal atau kotak infak yang diletakkan di
tempat-tempat umum seperti toko kelontong, mini market, dan sebagainya.
Namun seiring perkembangan media informasi dan transaksi
online, nampaknya infak atau menyalurkan harta untuk kepentingan ibadah dan
sosial juga mengalami perkembangan dan penyesuaian.
Kini banyak lembaga amil zakat dan atau yayasan sosial
penghimpun dana zakat, infak, sedekah, wakaf dan donasi tidak lagi menjadikan
kotak amal dan atau kotak infak fisik sebagai sarana pengumpulan dana.
Lembaga-lembaga tersebut mulai beralih kepada platform
digital dan online. Hal ini sekaligus merespon trend transaksi online yang
makin marak.
Jika belanja kebutuhan makan dan keperluan lainnya bisa dilakukan
secara online melalui platform digital, kenapa tidak untuk urusan ibadah
maliyah (ibadah harta).
Sehingga tidak mengherankan jika banyak di media sosial dan online kita temukan kotak
amal dan atau kotak infak digital.
Salah satu kotak amal digital yang kami pandang bagus dan
layak dijadikan mitra berinfak adalah kotakinfak.id.
kotakinfak.id adalah platform donasi online dengan berbagai
fitur pembayaran terkini yang memudahkan donatur dalam menitipkan dana infak
atau sedekah.
Kotakinfak.id merupakan ini dikelola oleh Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas)
ormas Wahdah Islamiyah.
Singkatnya, kini jika ingin berdonasi tak perlu repot ke
kotak amal dan atau tranfer via ATM. Cukup dari gadget asalkan sudah
menggunakan aplikasi mobile banking atau internet banking.
Yuk berdonasi online melalui: https://kotakinfak.id/?s=151021081706
Tidak ada komentar:
Posting Komentar