Arti Puasa dalam KBBI
Secara bahasa puasa merupakan terjemahan dari bahasa Arab,
yakni kata saum ( صَÙˆْÙ…) dan siyam (
صيام)bermakna menahan, menah an diri.
Selanjutnya kata puasa diartikan dengan; ‘’menghindari
makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja mulai terbit fajar sampai terbenam
matahari”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tertulis;
puasa/pu·a·sa/ 1 v menghindari makan, minum, dan sebagainya
dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan); 2 n Isl salah satu rukun
Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang
membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari; saum;[1]
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa kata puasa
memiliki tiga (3) arti di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Yakni puasa
sebagai kata kerja (verba), puasa sebagai kata benda (nomina), dan kata turunan
dari puasa itu sendiri.
Hal ini disebabkan oleh karena puasa merupakan sebuah homonim,[2]
karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Puasa memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja
sehingga puasa dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau
pengertian dinamis lainnya.
Puasa juga memiliki arti kata benda (nomina) sehingga kata puasa
dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang
dibendakan.
Puasa Sebagai Verba (kata kerja)
Puasa sebagai kata kerja memiliki makna meniadakan makan,
minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan).
Contoh: Hari ini saya tidak makan siang karena sedang puasa
Puasa sebagai Nomina (kata benda)
Sebagai kara benda (nomina) kata puasa bermakna sebagai salah satu rukun islam berupa ibadah
menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai
terbit fajar sampai terbenam matahari.
Kata Turunan dan
Gabungan kata Puasa
Kata puasa juga dapat diturunkan menjadi beberapa kata
seperti; berpuasa, keberpuasaan, Memuasakan
Selain itu puasa juga memiliki gabungan kata, seperti; Puasa
fardu, Puasa sunah, Puasa wajib, puasa nazar, puasa qada, dan sebagainya.
Kesimpulan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata puasa
adalah meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja. Arti lain dari
puasa adalah salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang
makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar